Polisi Amankan 3 Orang Diduga Gengster di Cisauk

    Polisi Amankan 3 Orang Diduga Gengster di Cisauk
    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu

    TANGERANG - Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan amankan Tiga Anggota diduga Gengster di rumah kontrakan di kampung Cisauk Girang RT. 01 RW.05, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/10/2022).

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu mengatakan, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri mendapat informasi dari masyarakat yang bernama Edih melaporkan ke Aiptu Sakbani Bhabinkamtibmas kelurahan Cisauk bahwa ada kontrakan yang dihuni oleh saudara E sering didatangi anak-anak pelajar, " kata Kapolres

    “Berawal dari informasi warga kalau di rumah kontrakan itu, sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran, ” jelas Kapolres.

    Mendapat Informasi tersebut, Selanjutnya Tim Patroli Sekala Besar yang langsung dipimpin oleh Kapolres segera menuju Polsek Cisauk, lanjut bersama-sama Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadani S. IK beserta Kanit Reskrim IPTU Margana, Anggota Piket Unit Reskrim dan Bhabinkamtinmas Cisauk AIPTU Sakbani segera menuju TKP.

    Kemudian polisi melakukan penggerebekan terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat bescame kumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran. Hasil penggerebekan, didapati 3 (tiga) remaja yang berada di kontrakan dan 10 (sepuluh) senjata tajam, sedangkan saat pengerebekan penghuni kontrakan berinisial E tidak berada di tempat.

    Polisi mendapati dua anak dan satu orang dewasa berada di rumah tersebut. Petugas juga mendapat 10 macam senjata tajam yang diduga digunakan kelompok tersebut untuk menggelar aksi tawuran.

    “Hasil penggerebekan, didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan atas nama E, tidak berada di tempat, ” jelas Kapolres.

    Tiga orang berinisial R (15) pelajar SMP, M.R alias K (20), I.M (16) yang diduga Gengster langsung diamankan beserta barang bukti ke Polsek Cisauk, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya selembar spanduk bertuliskan DHAYAK, 10 Buah sajam terdiri dari empat buah celurit, 3 golok, 2 pedang dan satu gancun trisula. (Hendi)

    polsek cisauk polres tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Depresi Berat, TKW Asal Mekarbaru Tangerang...

    Artikel Berikutnya

    98,20% Personel Bidhumas Polda Banten Lulus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami